Kebijakan Baru Rusia: Penambang Kripto Ilegal Bisa Dikenai Hukuman

Jakarta – Rusia semakin serius menanggulangi aktivitas penambangan kripto ilegal. Badan anti-pencucian uang negara tersebut, Rosfinmonitoring, sedang menyusun rencana untuk mengenakan hukuman pidana terhadap individu atau pihak yang melakukan penambangan kripto secara ilegal. Menurut mereka, kegiatan penambangan ilegal berpotensi dimanfaatkan untuk mencuci uang hasil kejahatan.

Menurut informasi yang dilansir dari Coinmarketcap pada Sabtu (3/5/2025), rencana ini merupakan inisiatif dari Rosfinmonitoring yang sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan Rusia dan Bank Sentral Rusia.

Penambangan Ilegal: Ancaman Serius

Penambangan ilegal dianggap sebagai ancaman serius terhadap sistem keuangan dan stabilitas ekonomi. German Neglyad, Wakil Direktur Rosfinmonitoring, mengungkapkan rencana tersebut kepada anggota Dewan Federasi (majelis tinggi parlemen Rusia) pada awal bulan ini. Selain hukuman pidana, Rosfinmonitoring juga berencana untuk menerapkan sanksi administratif bagi pelaku.

Nikolai Zhuravlev, Wakil Ketua Dewan Federasi, menekankan pentingnya bagi para legislator untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan keuangan digital. Ia menyatakan bahwa anggota parlemen perlu menjadi yang terdepan untuk mengatasi kerentanannya dalam sistem keuangan modern.

Osman Kabaloev, perwakilan dari Kementerian Keuangan, menambahkan bahwa revisi undang-undang sudah disiapkan, yang akan memperluas jenis hukuman yang dapat dijatuhkan oleh pengadilan terhadap penambang ilegal.

Status Hukum Penambangan Kripto di Rusia

Saat ini, penambangan kripto tidak dilarang secara nasional di Rusia, namun terdapat larangan di beberapa wilayah tertentu, terutama selama musim dingin atau sepanjang tahun di Irkutsk Selatan, yang dikenal sebagai pusat penambangan Bitcoin. Larangan ini berlaku hingga 2031.

Namun, hingga saat ini belum ada undang-undang pidana khusus yang dapat menjerat penambang ilegal. Mereka biasanya hanya dikenakan dakwaan pencurian listrik atau penyalahgunaan listrik bersubsidi. Akibatnya, banyak pelaku yang hanya dikenakan sanksi ringan, seperti membayar biaya listrik yang digunakan, tanpa ancaman hukuman penjara.

Di wilayah lain, warga Rusia masih diperbolehkan menambang kripto di rumah selama tidak melampaui konsumsi listrik 6.000 kWh per bulan. Jika melampaui batas tersebut, mereka harus mendaftar dalam daftar nasional yang dikelola oleh Layanan Pajak Federal.

Rosfinmonitoring menyatakan bahwa regulasi yang sedang disiapkan akan mengatur dengan lebih tegas siapa pun yang tidak mematuhi ketentuan terkait peredaran aset kripto. Aturan baru ini juga akan mencakup dua jenis sanksi: administratif dan pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Popularitas Penambangan Kripto di Rusia Masih Tinggi

Meski ancaman sanksi semakin nyata, aktivitas penambangan kripto tetap populer di Rusia, terutama dengan naiknya harga Bitcoin secara global. Pada Januari lalu, seorang pakar menyebutkan bahwa permintaan terhadap perangkat dan jasa penambangan telah meningkat tiga kali lipat dibandingkan kuartal terakhir tahun 2023.

Bulan ini, Kementerian Energi Rusia mengungkapkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk memperluas larangan penambangan kripto ke tiga wilayah baru, yaitu Karelia Utara, Oblast Penza, dan beberapa bagian dari Khakassia. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan pada bulan Mei.

Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Related Posts

Bank-Bank Besar AS Bakal Luncurkan Stablecoin, Ini Dampaknya bagi Pasar Kripto

Sejumlah bank besar Amerika Serikat, seperti JPMorgan Chase, Bank of America, Citigroup, dan Wells Fargo, dilaporkan tengah menjajaki kemungkinan untuk menerbitkan stablecoin secara bersama. Informasi ini disampaikan oleh The Wall…

Kripto Dianggap Aset Keuangan, Pelaku Industri Dukung Penghapusan PPN

  JAKARTA – Pelaku industri aset kripto menyambut baik rencana pemerintah untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi perdagangan aset kripto. Meski demikian, Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bank-Bank Besar AS Bakal Luncurkan Stablecoin, Ini Dampaknya bagi Pasar Kripto

Bank-Bank Besar AS Bakal Luncurkan Stablecoin, Ini Dampaknya bagi Pasar Kripto

Kripto Dianggap Aset Keuangan, Pelaku Industri Dukung Penghapusan PPN

Kripto Dianggap Aset Keuangan, Pelaku Industri Dukung Penghapusan PPN

Gedung Putih Diserbu Raja Kripto, AS Bersiap Jadi Markas Besar Crypto Global

Gedung Putih Diserbu Raja Kripto, AS Bersiap Jadi Markas Besar Crypto Global

DeFi Technologies Umumkan Investasi di Fire Labs, Fokus pada Stablecoin Overcollateralized

Bitcoin Dekati Rekor Harga Tertinggi, Dorong Minat Investasi Kripto di RI Sentuh Rp 32 Triliun

Bitcoin Dekati Rekor Harga Tertinggi, Dorong Minat Investasi Kripto di RI Sentuh Rp 32 Triliun

Bitcoin Semakin Dilirik: ETF Alami Arus Masuk Stabil Meski Pasar Volatil

Bitcoin Semakin Dilirik: ETF Alami Arus Masuk Stabil Meski Pasar Volatil