
Sejumlah tokoh utama di industri aset digital bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pertemuan penting yang berlangsung di Gedung Putih pada akhir pekan lalu. Agenda utama diskusi adalah menjajaki potensi Amerika Serikat menjadi pusat utama perkembangan teknologi kripto global.
Beberapa nama yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Michael Saylor (CEO MicroStrategy), Vlad Tenev (CEO Robinhood Markets), serta Zach Witkoff, salah satu pendiri platform World Liberty Financial yang berafiliasi dengan Trump.
Mengutip laporan Reuters, pertemuan ini menandai arah baru kebijakan AS terkait aset digital. Trump menyatakan dukungan terhadap regulasi yang lebih jelas dan transparan, sekaligus berkomitmen mengakhiri kebijakan yang selama ini dinilai menghambat pertumbuhan kripto, seperti “Operation Chokepoint 2.0”.
Langkah ini disambut positif oleh kalangan pelaku industri. Mereka berharap, dengan adanya iklim regulasi yang lebih terbuka, inovasi di bidang kripto dapat berkembang tanpa batasan yang selama ini memperlambat adopsi teknologi.
“Untuk pertama kalinya, para pemimpin industri merasa dilibatkan dalam dialog yang konstruktif,” ujar Les Borsai, co-founder Wave Digital Assets, meskipun ia tidak menghadiri pertemuan tersebut secara langsung.
Cadangan Kripto Strategis Nasional
Beberapa hari sebelum KTT berlangsung, Trump melalui akun media sosial X mengumumkan lima jenis mata uang kripto yang akan dijadikan bagian dari cadangan strategis nasional: Bitcoin, Ether (Ethereum), XRP, Solana, dan Cardano. Dari lima aset tersebut, Bitcoin dan Ethereum diposisikan sebagai komponen utama.
Kebijakan ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menganggap serius potensi kripto dalam sistem keuangan nasional. Selain untuk efisiensi transaksi internasional, pemanfaatan teknologi blockchain juga dinilai dapat meningkatkan kecepatan serta keamanan pembayaran lintas negara.
Dalam konteks ini, Trump diyakini melihat peluang strategis untuk memodernisasi sistem keuangan AS dan memperkuat daya saing global negara tersebut di sektor teknologi finansial.
Kepemilikan Aset Kripto Pemerintah AS
Seorang pejabat senior Gedung Putih mengungkapkan bahwa pemerintah AS saat ini diduga menguasai sekitar 200.000 Bitcoin, yang jika dikonversi dengan kurs Rp 16.200 per USD, nilainya mencapai sekitar Rp 3,24 triliun. Namun, jumlah pastinya masih simpang siur karena belum ada audit resmi.
Untuk itu, Trump telah memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh guna memastikan data kepemilikan aset digital pemerintah secara akurat.