Danantara Dapat Rp 97 Triliun Dividen, Wacana Tambah Bitcoin Jadi Sorotan

Jakarta, Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan pelaku pasar kripto yang mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memiliki Bitcoin sebagai cadangan strategis.

Hasan Fawzi, anggota Dewan Komisioner OJK yang membawahi sektor pengawasan pasar kripto, menyatakan bahwa pihaknya menghargai usulan tersebut dan menilainya sebagai ide inovatif yang patut dipertimbangkan.

“Kami menghargai adanya usulan yang cukup inovatif dari pelaku usaha, khususnya pedagang aset keuangan digital domestik, terkait dengan keinginan Danantara mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin. Ini bisa dilihat sebagai langkah diversifikasi aset sekaligus upaya penguatan nilai tukar rupiah,” kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).

Ia menyebut, usulan itu mencerminkan antusiasme tinggi dari industri aset digital di Indonesia.

“Usulan ini menunjukkan semangat para pelaku industri untuk melibatkan sebanyak mungkin pihak dalam pengembangan ekosistem keuangan digital nasional,” imbuhnya.

Namun demikian, Hasan menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian jika usulan tersebut ingin dijalankan.

“Sebagai badan pengelola investasi negara, Danantara tentu harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kekayaan negara,” tegasnya.

Dividen Jumbo dari Bank BUMN dan MIND ID

Hingga akhir April 2025, tiga bank pelat merah telah membagikan dividen, dan sebagai pemegang saham seri B, Danantara turut menerima bagian yang signifikan. Total dividen yang diterima Danantara hampir mencapai Rp 60 triliun, berasal dari:

  • Bank Rakyat Indonesia (BBRI): Rp 27,68 triliun
    • Termasuk dividen interim sebesar Rp 10,88 triliun
  • Bank Mandiri (BMRI): Rp 22,62 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BBNI): Rp 8,37 triliun
    • Bagian dari total dividen tunai BNI senilai Rp 13,95 triliun (Rp 374 per saham)

Sementara itu, MIND ID—holding BUMN di sektor minerba—juga telah menyetor dividen senilai Rp 11,2 triliun, seluruhnya masuk ke negara. Saat ini, saham MIND ID sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah melalui Danantara (di bawah PT Biro Klasifikasi Indonesia/ Persero).

Potensi Dividen Tambahan dari BUMN Lain

Masih terdapat beberapa BUMN besar yang belum mengumumkan pembagian dividen, antara lain:

  • Telkom Indonesia
  • Pertamina
  • PLN

Dengan asumsi konservatif bahwa ketiganya akan membagikan dividen setara tahun lalu, total dividen yang diperkirakan akan diterima Danantara dari ketujuh BUMN besar tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 97 triliun.

 

Related Posts

Dorongan Sentimen Positif AS-China, Bitcoin Tembus Angka US$99.000

  Harga Bitcoin mencatatkan lonjakan signifikan, menembus angka US$99.000, didorong oleh kombinasi faktor makroekonomi yang positif dan meningkatnya minat institusional terhadap aset kripto ini pada Kamis pagi, 8 Mei 2025.…

Bitcoin Tembus Angka Fantastis US$99.000: Apa yang Mendorong Lonjakan Ini?

JAKARTA – Harga Bitcoin melonjak menembus angka US$99.000, didorong oleh kombinasi sinyal makroekonomi positif dan meningkatnya minat institusional terhadap aset kripto ini pada Kamis (8/5) pagi. Kenaikan harga ini mendekatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Danantara Dapat Rp 97 Triliun Dividen, Wacana Tambah Bitcoin Jadi Sorotan

Danantara Dapat Rp 97 Triliun Dividen, Wacana Tambah Bitcoin Jadi Sorotan

Dorongan Sentimen Positif AS-China, Bitcoin Tembus Angka US$99.000

Dorongan Sentimen Positif AS-China, Bitcoin Tembus Angka US$99.000

Bitcoin Tembus Angka Fantastis US$99.000: Apa yang Mendorong Lonjakan Ini?

Bitcoin Tembus Angka Fantastis US$99.000: Apa yang Mendorong Lonjakan Ini?

Bitcoin Rebound dari US$80.000 ke US$97.000, Momentum atau Bubble?

Bitcoin Rebound dari US$80.000 ke US$97.000, Momentum atau Bubble?

Bitcoin dan Altcoin Mengalami Kenaikan Kecil, Didorong Oleh Sentimen Positif Global

Bitcoin dan Altcoin Mengalami Kenaikan Kecil, Didorong Oleh Sentimen Positif Global

Kebijakan Baru Rusia: Penambang Kripto Ilegal Bisa Dikenai Hukuman

Kebijakan Baru Rusia: Penambang Kripto Ilegal Bisa Dikenai Hukuman